Demi kemanusiaan, Dan Demi Agama Kita (( I S L A M )) Ayo Saudara - Saudaraku Seiman Dan Seagama Tolong Bantu Kami Menyebar luaskan Artikel Ini Dan Jangan Sampai Putus Di Anda !!! Inilah Orang Yang Telah Melecehkan Agama Kita, Semoga Cepat Tertangkap Dan Diberi Hukuman Yang Setimpal..
Ayo saudara-saudaraku sebarkanlah...semoga cepet tertangkap orang ini yang telah melecehkan agama islam..!!!
jika memang saudara-saudaraku cinta islam buktikanlah,, tolong sebarkan......
Ahmad Fauzi, pelaku penistaan agama lewat tulisan di status Facebook dan Twitter saat ini
tengah diburu oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah terkait dengan status pel3cehan
agama di laman media sosial dan buku karangannya.
Pihak FPI Jawa Tengah melaporkan Fauzi karena telah menghina dan menistakan agama lewat
sosial media Twitter dan Facebook. Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir
menuduh Fauzi sebagai penulis yang memasarkan buku melalui langkah tidak menawan. Supaya bukunya
terjual, menurut Zainal, dia berkoar di Facebook sambil menistakan agama.
Dihubungi dengan cara terpisah, Fauzi menolak telah menghina dan menistakan agama.
“Saya tidak miliki maksud menista agama. Apa yang saya tulis di sosial media berdasar pada
referensi, seperti disiplin pengetahuan ulumul Quran, sosiologi,
antropologi, psikologi, hingga älsafat, ” papar Ahmad Fauzi seperti ditulis Tempo, Selasa, 5
Januari 2016.
Satu di antara status yang dipasang Fauzi di akun media sosialnya, yang buat golongan
muslimin gerah yaitu gagasannya yang menerangkan bila Islam yaitu agama kekerasan dan Nabi
Muhammad yaitu manusia paranoid.
“Islam yaitu agama kekerasan. Saksikan saja Qur’an penuh dengan ayat-ayat pedang. Hal
sejenis ini berakar dalam kepribadian nabi yang agresif dan paranoid”. – tulis Fauzi.
Dalam surat panggilan kontrol bernomor : B/536/XII/2015 Reskrimsus, Kepolisian Daerah Jawa
Tengah mengatakan kepolisian tengah menangani permasalahan ini. Fauzi dijerat dengan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomer 11 Th.
2008 mengenai Info dan Transaksi Elektronik
SUMBER ;http://www.wordkesehatan.com/2016/04/ayo-bantu-sebar-luaskanorang-ini-di.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment